Sabtu, 31 Maret 2018

TAHLILAN DALAM TIMBANGAN ISLAM

Hasil gambar untuk pemandangan indah

Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Qur’an dan mengutus Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai penjelas dan pembimbing untuk memahami Al Qur’an tersebut sehingga menjadi petunjuk bagi umat manusia. Semoga Allah subhanahu wata’ala mencurahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga dapat membuka mata hati kita untuk senantiasa menerima kebenaran hakiki.

Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.

Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.

Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.

Para pembaca, pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya):
“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59)

Historis Upacara Tahlilan
Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya ? dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?
Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.
Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.

Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam
Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:

Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.
Kedua: Penyajian hidangan makanan.
Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.
Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.

1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.
Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?
Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)

Juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)
Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):
“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)
Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:

فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ

“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”
Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.
Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).

2. Penyajian hidangan makanan.
Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam– berkata: “Kami menganggap/ memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)

Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)

Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah –pent).

Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?

Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya:

اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ يُشْغِلُهُمْ

“Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)
Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.

http://assalafy.org/artikel.php?kategori=aqidah6

Setiap Muslim Wajib Mengikuti Dalil

Bismillah. Segala puji hanya bagi Allah, shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan.
Hasil gambar untuk al quran

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (Qs. Muhammad: 33).

Ia juga berfirman:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Qs. At Taghabun: 12).

Allah Ta’ala juga berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).

Ayat-ayat ini menegaskan wajibnya kita sebagai hamba Allah untuk mengikuti dalil, yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan kaum mu’minin dengan suatu perkara yang membuat iman menjadi sempurna, dan bisa mewujudkan kebahagiaan bagi mereka di dunia dan akhirat, yaitu: menaati Allah dan menaati Rasul-Nya dalam perkara-perkara pokok agama maupun dalam perkara cabangnya. Taat artinya menjalankan setiap apa yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang sesuai dengan tuntunannya dengan penuh keikhlasan dan pengikutan yang sempurna” (Taisir Karimirrahman, 789).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan, “sudah menjadi kewajiban bagi setiap hamba dalam agamanya untuk mengikuti firman Allah Ta’ala dan sabda Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan mengiktuti para Khulafa Ar Rasyidin yaitu para sahabat sepeninggal beliau, dan juga mengikuti para tabi’in yang mengikuti mereka dengan ihsan” (Fathu Rabbil Bariyyah, 7).

Karena itulah Allah Ta’ala mengutus Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dengan membawa petunjuk dari Allah. Dan Allah telah mewajibkan seluruh manusia untuk beriman kepada beliau, secara lahir dan batin. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Katakanlah (wahai Muhammad): “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“” (QS. Al A’raf: 158).

Maka barangsiapa yang tidak mau taat kepada dalil, seolah ia tidak beriman bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam adalah utusan Allah dan seolah ia tidak mengimani bahwa apa yang dibawa oleh beliau adalah petunjuk dari Allah Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam juga bersabda:

عليكم بسنتي وسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِييْنَ مِنْ بَعْدِي ، تَمَسَّكُوا بها، وعَضُّوا عليها بالنَّوَاجِذِ ،وإيَّاكُم ومُحْدَثَاتِ الأمورِ؛ فإِنَّ كلَّ بدعةٍ ضلالةٌ

“Wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafa ar rasyidin sepeninggalku. Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).

Maka wajib bagi setiap hamba untuk taat dan patuh kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang shahihah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Sunnah ini, jika shahih, maka semua kaum Muslimin bersepakat bahwa wajib untuk mengikutinya” (Majmu’ Al Fatawa, 19/85, dinukil dari Ushul Fiqh inda Ahlisunnah 120).

Seorang hamba yang enggan untuk taat kepada sabda Rasul-Nya juga terancam untuk ditimpa fitnah (keburukan) dan adzab yang pedih. Allah Ta’ala berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nuur: 63).

Wahai hamba Allah! Takutlah engkau akan fitnah dan adzab Allah, tundukkanlah jiwamu untuk patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dan tidak halal bagi seorang Mukmin, ketika disampaikan kepadanya firman Allah dan sabda Rasul-Nya, ia memiliki pilihan yang lain yang bukan berasal dari keduanya. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (Qs. Al Ahzab: 36).

Bahkan andaikan ‘pilihan yang lain‘ tersebut berasal dari para ulama, tidak halal diambil ketika berhadapan dengan firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga berkata:

أجمع الناس على أن من استبانت له سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يكن له أن يدعها لقول أحد من الناس

“Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang sudah dijelaskan padanya sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak boleh ia meninggalkan sunnah demi membela pendapat siapapun” (Diriwayatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al I’lam 2/361. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 28 ).

Wahai hamba Allah, ikutilah dalil, taatilah firman Allah dan sunnah Rasul-Nya, sesuai dengan apa yang dipahami para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka. Niscaya anda berada dalam petunjuk yang benar. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا

“Katakanlah: ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk…‘” (QS. An Nuur: 54).

Wabillahit taufiq was sadaad.


Penulis: Yulian Purnama

Kaedah Penting dalam Memahami Al Qur’an dan Hadits

Hasil gambar untuk al quranUmat Islam memiliki modal yang sangat besar untuk bersatu, karena mereka beribadah kepada ilaah (Tuhan) yang satu, mengikuti nabi yang satu, berpedoman kepada kitab suci yang satu, berkiblat kepada kiblat yang satu. Selain itu, ada jaminan dari Allah dan Rasul-Nya, bahwa mereka tidak akan sesat selama mengikuti petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, berpegang-teguh kepada Alquran dan al Hadits. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى {123} وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (Q.S Thaha: 123, 124).

Dalam menjelaskan kedua ayat ini, Abdullah bin Abbas berkata, “Allah menjamin kepada siapa saja yang membaca Alquran dan mengikuti apa-apa yang ada di dalamnya, bahwa dia tidak akan sesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” [Tafsir ath Thabari, 16/225].

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).
 
KENYATAAN UMAT

Inilah yang menimbulkan keprihatinan, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa umat Islam telah berpecah-belah menjadi banyak golongan. Antara satu dengan lainnya memiliki prinsip-prinsip yang berbeda, bahkan kadang-kadang saling bertentangan. Kenyataan seperti ini menjadi bukti kebenaran nubuwwah (kenabian) Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah memberitakan iftiraqul ummah (perpecahan umat Islam) ini semenjak hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, kita tidak boleh pasrah terhadap kenyataan yang ada, bahkan kita diperintahkan untuk mengikuti syariat dalam keadaan apa saja. Sedangkan syariat telah memerintahkan agar kita bersatu di atas al-haq, di atas Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya radhiallahu ‘anhum.

Salah satu hal terpenting untuk menyatukan umat ini ialah, umat harus mengikuti kaidah yang benar dalam memahami al-Kitab dan as-Sunnah.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah berkata, “Pada zaman ini, kita hidup bersama kelompok-kelompok orang yang semua mengaku bergabung dengan Islam. Mereka meyakini bahwa Islam adalah Alquran dan as-Sunnah, tetapi kebanyakan mereka tidak ridha berpegang dengan perkara ketiga yang telah dijelaskan, yaitu sabilul mukminin (jalan kaum mukminin), jalan para sahabat yang dimuliakan dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya dari kalangan tabi’in dan para pengikut mereka, sebagaimana telah kami jelaskan di dalam hadits “Sebaik-baik manusia adalah generasiku”, dan seterusnya.

Oleh karena itu, tidak merujuk kepada Salafush Shalih dalam pemahaman, pemikiran dan pendapat, merupakan penyebab utama yang menjadikan umat Islam berpecah-belah menuju jalan-jalan yang banyak. Maka, barangsiapa benar-benar menghendaki, kembalilah kepada al-Kitab dan as-Sunnah, yaitu wajib kembali kepada apa yang ada pada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para tabi’in dan para pengikut mereka setelah mereka.” [Manhaj as Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin al Albani, hlm. 27, karya Syaikh ‘Amr Abdul Mun’im Saliim].
RUJUKAN MEMAHAMI NASH

Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al ‘Aql hafizhahullah menjelaskan kaidah-kaidah dan rujukan dalam memahami nash-nash (teks-teks) Alquran dan al-Hadits di kitab kecil beliau, Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah. Beliau menyatakan, rujukan di dalam memahami al-Kitab dan as-Sunnah adalah nash-nash yang menjelaskannya, juga pemahaman Salafush Shalih dan imam-imam yang mengikuti jalan mereka. Dan apa yang telah pasti dari hal itu, tidak dipertentangkan dengan kemungkinan-kemungkinan (makna) bahasa [Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hlm. 7, Penerbit Darul Wathan].

Alquran dan as-Sunnah, keduanya merupakan wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga, di antara keduanya sama sekali tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Oleh karena itul, cara memahami al-Kitab dan as-Sunnah ialah dengan nash-nash al-Kitab dan as-Sunnah itu sendiri. Karena yang paling mengetahui maksud suatu perkataan, hanyalah pemilik perkataan tersebut.

Para ulama menyebutkan kaidah di dalam memahami dan menafsirkan Alquran sebagai berikut:

    Menafsirkan Alquran dengan Alquran
    Menafsirkan Alquran dengan as-Sunnah
    Menafsirkan Alquran dengan perkataan-perkataan para sahabat
    Menafsirkan Alquran dengan perkataan-perkataan para tabi’in
    Menafsirkan Alquran dengan bahasa Alquran dan as-Sunnah, atau keumumam bahasa Arab

Al-Hafizh Ibnu Katsir menyatakan, jalan yang paling benar dalam menafsirkan Al Quran ialah:

    Alquran ditafsirkan dengan Alquran. Karena apa yang disebutkan oleh Alquran secara global di satu tempat, terkadang telah dijelaskan pula dalam Alquran secara luas di tempat yang lain.
    Jika hal itu menyusahkanmu [yakni Anda tidak mendapatkan penjelasan ayat dari ayat lainnya, Pen.], maka engkau wajib me-ruju` kepada as-Sunnah, karena ia merupakan penjelas bagi Alquran.
    Jika tidak mendapatkan tafsir di dalam Alquran dan as-Sunnah, dalam hal ini kita me-ruju` kepada perkataan para sahabat. Mereka lebih mengetahui tentang hal itu, karena mereka menyaksikan alamat-alamat dan keadaan-keadaan yang mereka mendapatkan keistimewaan tentangnya [yaitu hanya generasi sahabat yang menyaksikan turunnya wahyu dan yang menjadi penyebab turunnya. Demikian juga Rasulullah bersama mereka, sehingga para sahabat dapat menanyakan ayat-ayat yang susah difahami. Adapun generasi setelah sahabat tidak mendapatkan hal-hal seperti di atas, Pen.]. Juga karena para sahabat memiliki pemahaman yang sempurna, ilmu yang benar, dan amal yang shalih. Terlebih para ulama sahabat dan para pembesar mereka, seperti imam empat, yaitu khulafaur rasyidin, para imam yang mengikuti petunjuk dan mendapatkan petunjuk, Abdullah bin Mas’ud, juga al-habrul al-bahr (seorang ‘alim dan banyak ilmunya) Abdullah bin Abbas.
    Jika engkau tidak mendapatkan tafsir di dalam Alquran dan as-Sunnah, dan engkau tidak mendapatinya dari para sahabat, maka dalam hal ini banyak para imam me-ruju` kepada perkataan-perkataan tabi’in, seperti Mujahid bin Jabr, karena beliau merupakan ayat (tanda kebesaran Allah) dalam bidang tafsir. Juga seperti Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah maula Ibnu Abbas, ‘Atha bin Abi Rabah, al-Hasan al-Bashri, Masruq bin al Ajda’, Sa’id bin al-Musayyib, Abul ‘Aliyah, Rabii’ bin Anas, Qatadah, adh-Dhahhak bin Muzahim, dan lainnya dari kalangan tabi’in (generasi setelah sahabat), dan tabi’ut tabi’in (generasi setelah tabi’in). (Perkataan-perkataan tabi’in bukanlah hujjah jika mereka berselisih), namun jika mereka sepakat terhadap sesuatu, maka tidak diragukan bahwa itu merupakan hujjah.
    Jika mereka berselisih, maka perkataan sebagian mereka bukanlah hujjah terhadap perkataan sebagian yang lain, dan bukan hujjah atas orang-orang setelah mereka. Dalam masalah itu, maka tempat kembali ialah kepada bahasa Alquran dan as-Sunnah, atau keumumam bahasa Arab, atau perkataan para sahabat dalam masalah tersebut. Adapun menafsirkan Alquran semata-mata hanya dengan pikiran (akal), maka (hukumnya) haram.” (Tafsir al-Qur`anul Azhim, Muqaddimah, 4-5).

Adapun kewajiban berpegang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih, yaitu para sahabat, tabi’in, dan para imam yang mengikuti jalan mereka, maka dalil-dalilnya sangat banyak, antara lain:

Firman Allah Ta’ala,

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S an-Nisaa` : 115).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya, keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Pen.) saling berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya.” (Majmu’ Fatawa, 7/38).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’ut tabi’in). (Hadits mutawatir, Bukhari, no. 2652, 3651, 6429; Muslim, no. 2533; dan lainnya).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Sesungguhnya, Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka kecuali satu agama. Mereka (para sahabat) bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Siapa saja yang mengikutiku dan sahabatku.” (H.R Tirmidzi, no. 2565; al-Hakim, Ibnu Wadhdhah; dan lainnya; dari Abdullah bin ’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24).

Berpegang teguh kepada Sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah (ajaran) para khulafaur rasyidin dan para sahabat inilah solusi di saat umat menghadapi perselisihan, tidak ada jalan lain!

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (ia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, ia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah, dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat. (H.R Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; ad-Darimi; Ahmad; dan lainnya dari al-‘Irbadh bin Sariyah).

Jika suatu istilah telah jelas maknanya menurut al-Kitab, as-Sunnah, sesuai dengan pemahaman para ulama Salaf, atau telah terjadi ijma`, maka seorang pun tidak boleh menyelisihinya dengan alasan makna bahasa.

Sebagai contoh, istilah rasul, secara bahasa artinya orang yang diutus. Sedangkan menurut istilah syara’ -menurut al-Kitab dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman ulama- rasul adalah seorang manusia, laki-laki, diberi wahyu syariat (yang baru), dan diperintah untuk menyampaikan kepada umatnya (orang-orang kafir). Dan rasul yang terakhir adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam [lihat: ar-Rusul war-Risalat, hlm. 14, 15, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar; Al-Irsyad ila Shahihil Itiqad, hlm. 203, Syaikh Shalih al Fauzan].

Namun, ada sebagian orang yang menyimpang memiliki anggapan bahwa setiap mubaligh adalah rasul, dan rasul tetap diutus sampai hari Kiamat. Alasan yang dikemukakan ialah, karena secara bahasa, rasul artinya orang yang diutus. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan [penulis pernah ikut membantah seorang mubaligh dari Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, yang mengaku sebagai rasul. Dia beralasan, rasul artinya ialah orang yang diutus. Sedangkan orang ini mengaku sendiri, bila ia tidak mengerti bahasa Arab dan kaidah-kaidahnya! Lihat juga Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 32, Hartono Ahmad Jaiz].

Contoh lainnya, seperti istilah qurban, secara bahasa artinya mendekat, atau semua yang digunakan untuk mendekatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala [lihat Mu’jamul Wasith, Bab ق ر ب]. Sedangkan menurut istilah syara’, menurut al-Kitab dan as-Sunnah -sesuai dengan pemahaman ulama- qurban adalah binatang ternak yang disembelih pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah [Al-Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz, hlm. 405, Syaikh Abdul ‘Azhim al Badawi, Penerbit Dar Ibnu Rajab, Cet. 3, Th. 1421H/2001M]. Tetapi, Kelompok al-Zaitun, dengan alasan arti qurban secara bahasa, kemudian mengusulkan dan mempraktekkan qurban dengan bentuk uang untuk membangun sarana pendidikan, dan manganggapnya sebagai qurban yang optimis dan berwawasan masa depan. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan [lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 48, Hartono Ahmad Jaiz].

Ini sebagian contoh kasus tentang kesalahan memahami istilah agama Islam, karena semata-mata me-ruju` kepada arti bahasa. Kasus seperti ini sangat banyak. Semua ini menyadarkan kita tentang perlunya memahami al-Kitab dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Tentu pemahaman tersebut melalui para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, atau para ustadz yang dikenal kelurusan aqidah dan manhaj mereka, serta amanah mereka dalam menyampaikan ilmu agama. Hal itu dapat secara langsung berguru kepada mereka, atau lewat tulisan, kaset, dan semacamnya.

Semoga Allah selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran.

Penulis: Abu Isma’il Muslim al Atsari
Artikel www.muslim.or.id
Print Friendly, PDF & Email
Topics: belajar

Minggu, 18 Maret 2018

Manfaat dan Keutamaan Mengikuti Manhaj (Metode Pemahaman) Salaf

Hasil gambar untuk petunjuk jalan yang lurusالحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وآله وصحبه أجمعين، أما بعد

Prolog

Manhaj salaf adalah satu-satunya manhaj yang diakui kebenarannya oleh Allah ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena manhaj ini mengajarkan pemahaman dan pengamalan islam secara lengkap dan menyeluruh, dengan tetap menitikberatkan kepada masalah tauhid dan pokok-pokok keimanan sesuai dengan perintah Allah ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah berfirman:

{وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ}

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari (kalangan) orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (Qs. At Taubah: 100)

Dalam ayat lain, Allah ta’ala memuji keimanan para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam firman-Nya:

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا

“Dan jika mereka beriman seperti keimanan kalian, maka sungguh mereka telah mendapatkan petunjuk (ke jalan yang benar).” (Qs. Al Baqarah: 137)

Dalam hadits yang shahih tentang perpecahan umat ini menjadi 73 golongan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Semua golongan tersebut akan masuk neraka, kecuali satu golongan, yaitu Al Jama’ah“. Dalam riwayat lain: “Mereka (yang selamat) adalah orang-orang yang mengikuti petunjukku dan petunjuk para sahabatku.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ad Darimy dan imam-imam lainnya, dishahihkan oleh Ibnu Taimiyyah, Asy Syathiby dan Syaikh Al Albany. Lihat “Silsilatul Ahaaditsish Shahihah” no. 204)

Maka mengikuti manhaj salaf adalah satu-satunya cara untuk bisa meraih keselamatan di dunia dan akhirat, sebagaimana hanya dengan mengikuti manhaj inilah kita akan bisa meraih semua keutamaan dan kebaikan yang Allah ta’ala janjikan dalam agama-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sebaik-baik umatku adalah generasi yang aku diutus di masa mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum), kemudian generasi yang datang setelah mereka, kemudian generasi yang datang setelah mereka.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Berkata Imam Ibnul Qayyim dalam menjelaskan hadits di atas: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan (dalam hadits ini) bahwa generasi yang terbaik secara mutlak adalah generasi di masa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (para sahabat radhiyallahu ‘anhum), dan ini mengandung pengertian keterdepanan mereka dalam seluruh aspek kebaikan (dalam agama ini), karena kalau kebaikan mereka (hanya) dalam beberapa aspek (tidak sempurna dan menyeluruh) maka mereka tidak akan dinamakan (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai) generasi yang terbaik secara mutlak”. Maksud terbaik secara mutlak yaitu kebaikan yang ada pada mereka adalah kebaikan yang sempurna dan menyeluruh pada semua aspek kebaikan dalam agama. (Lihat Kitab I’laamul muwaqqi’iin, 4/136- cet. Daarul Jiil, Beirut, 1973)

Untuk lebih jelasnya pembahasan masalah ini, berikut ini kami akan menyebutkan dan menjelaskan beberapa contoh/poin penting yang menunjukkan besarnya manfaat dan keutamaan yang bisa kita capai dengan berusaha memahami dan mengamalkan manhaj salaf dengan baik dan benar, serta mustahilnya mencapai semua itu dengan mengikuti selain manhaj yang benar ini:

1- Keteguhan iman dan keistiqamahan dalam agama di dunia dan akhirat

Allah ta’ala berfirman:

{يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ}

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (Qs. Ibrahim: 27)

Makna ‘ucapan yang teguh’ dalam ayat di atas ditafsirkan sendiri oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh seorang sahabat yang mulia Al Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang muslim ketika ditanya di dalam kubur (oleh Malaikat Munkar dan Nakir) maka dia akan bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah (Laa Ilaaha Illallah) dan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah (Muhammadur Rasulullah), itulah (makna) firman-Nya: {Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat}.”. (HR. Al Bukhari dalam Shahih Al Bukhari, no. 4422- cet. Daar Ibni Katsir, Beirut, 1407 H. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, no. 2871- cet. Daar Ihya-it turats al ‘araby, Beirut)

Ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa keteguhan iman dan keistiqamahan dalam agama hanyalah Allah ta’ala anugerahkan kepada orang beriman yang memiliki ‘ucapan yang teguh’, yaitu dua kalimat syahadat yang dipahami dan diamalkan dengan baik dan benar.

Maka berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bagi kita salah satu keutamaan dan manfaat besar mengikuti manhaj salaf, karena tidak diragukan lagi hanya manhaj salaf-lah satu-satunya manhaj yang benar-benar memberikan perhatian besar kepada pemahaman dan pengamalan dua kalimat syahadat dengan baik dan benar, dengan selalu mengutamakan pembahasan tentang kalimat Tauhid (Laa Ilaaha Illallah), keutamaannya, kandungannya, syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, hal-hal yang membatalkan dan mengurangi kesempurnaannya, disertai peringatan keras untuk menjauhi perbuatan syirik dan semua perbuatan yang bertentangan dengan tauhid.

Demikian pula perhatian besar manhaj salaf terhadap kalimat syahadat (Muhammadur Rasulullah), dengan selalu mengutamakan pembahasan tentang keindahan dan kesempurnaan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, disertai peringatan keras untuk menjauhi perbuatan bid’ah dan semua perbuatan yang bertentangan dengan Sunnah.

Berkata Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu: “Al Firqatun Naajiyah (golongan yang selamat dari ancaman azab Allah ta’ala / orang-orang yang mengikuti manhaj salaf) adalah orang-orang yang (sangat) mengutamakan Tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah, seperti berdoa, meminta pertolongan, memohon keselamatan dalam keadaan susah maupun senang, berkurban, bernazar, dan ibadah-ibadah lainnya, serta keharusan menjauhi syirik dan fenomena-fenomenanya yang terlihat nyata di kebanyakan negara Islam… Dan mereka adalah orang-orang yang selalu menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam ibadah, tingkah laku dan (semua sisi) kehidupan mereka, sehingga jadilah mereka sebagai orang-orang yang asing di tengah masyarakat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menggambarkan keadaan mereka: “Sesungguhnya islam awalnya datang dalam keadaan asing, dan nantinya pun (di akhir jaman) akan kembali asing, maka beruntunglah (akan mendapatkan surga) orang-orang yang asing (karena berpegang teguh dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)” (HR. Muslim). Dalam riwayat lain: “… Mereka adalah orang-orang yang berbuat kebaikan ketika manusia dalam keadaan rusak”. Berkata Syaikh Al Albani: Hadits ini diriwayatkan oleh Abu ‘Amr Ad Daani dengan sanad yang shahih.” (Minhaajul Firqatin Naajiyah, hal. 7-8 – cet. Daarush Shami’i, Riyadh)

2- Meraih Kenikmatan tertinggi di Surga, yaitu Melihat Wajah Allah ta’ala yang Maha Mulia dan Maha Tinggi

Dalam hadits shahih dari seorang sahabat yang mulia Shuhaib bin Sinan radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika penghuni surga telah masuk surga, Allah ta’ala Berfirman: “Apakah kalian (wahai penghuni surga) menginginkan sesuatu sebagai tambahan (dari kenikmatan surga)? Maka mereka menjawab: Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari (azab) neraka? Maka (pada waktu itu) Allah Membuka hijab (yang menutupi wajah-Nya Yang Maha Mulia), dan penghuni surga tidak pernah mendapatkan suatu (kenikmatan) yang lebih mereka sukai dari pada melihat (wajah) Allah ta’ala”, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat berikut:

للذين أحسنوا الحسنى وزيادة

“Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah ta’ala)” (QS Yunus: 26). (HR. Muslim dalam Shahih Muslim, no. 181)

Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam kitab beliau “Ighaatsatul lahafaan” (Hal. 70-71, Mawaaridul amaan, cet. Daar Ibnil Jauzi, Ad Dammaam, 1415 H) menjelaskan bahwa kenikmatan tertinggi di akhirat ini (melihat wajah Allah ta’ala) adalah balasan yang Allah ta’ala berikan kepada orang yang merasakan kenikmatan tertinggi di dunia, yaitu kesempurnaan dan kemanisan iman, kecintaan yang sempurna dan kerinduan untuk bertemu dengan-Nya, serta perasaan tenang dan bahagia ketika mendekatkan diri dan berzikir kepada-Nya. Untuk lebih jelas pembahasan masalah ini, silakan baca tulisan kami yang berjudul “Indahnya Islam Manisnya Iman”. Dalam sebuah ucapannya yang tersohor Ibnu Taimiyyah berkata: “Sesungguhnya di dunia ini ada jannnah (surga), barangsiapa yang belum masuk ke dalam surga di dunia ini maka dia tidak akan masuk ke dalam surga di akhirat nanti.” (Al Waabilush Shayyib, 1/69)

Beliau menjelaskan hal ini berdasarkan lafazh doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang shahih: “Aku meminta kepada-Mu (ya Allah) kenikmatan memandang wajah-Mu (di akhirat nanti) dan aku meminta kepada-Mu kerinduan untuk bertemu dengan-Mu (sewaktu di dunia)…” (HR. An Nasa-i dalam “As Sunan” (3/54 dan 3/55), Imam Ahmad dalam “Al Musnad” (4/264), Ibnu Hibban dalam “Shahihnya” (no. 1971) dan Al Hakim dalam “Al Mustadrak” (no. 1900), dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al Hakim, disepakati oleh Adz Dzahabi dan Sykh Al Albani dalam “Zhilaalul Jannah Fii Takhriijis Sunnah” (no. 424))

Dari keterangan di atas juga terlihat jelas besarnya keutamaan dan manfaat mengikuti manhaj salaf. Karena kemanisan iman, kecintaan yang sempurna dan kerinduan untuk bertemu dengan Allah ta’ala merupakan buah yang paling utama dari ma’rifatullah (pengenalan/pengetahuan yang benar dan sempurna tentang Allah ta’ala dan sifat-sifat-Nya), yang mana ma’rifatullah yang benar dan sempurna tidak akan mungkin dicapai kecuali dengan mempelajari dan memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah ta’ala dalam Al Qur-an dan Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan metode pemahaman yang benar, yang ini semua hanya didapatkan dalam manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah/manhaj Salaf.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Ini adalah ideologi golongan yang selamat dan selalu mendapatkan pertolongan dari Allah ta’ala sampai hari kiamat, (yang mereka adalah) Ahlus Sunnah wal jama’ah (orang-orang yang mengikuti manhaj salaf), yaitu beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, (hari) kebangkitan setelah kematian, dan beriman kepada takdir Allah yang baik maupun yang buruk.

Termasuk iman kepada Allah (yang diyakini Ahlus Sunnah wal jama’ah) adalah mengimani sifat-sifat Allah ta’ala yang Dia tetapkan bagi diri-Nya dalam Al Qur-an dan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam hadits-hadits yang shahih), tanpa tahriif (menyelewengkan maknanya), tanpa ta’thiil (menolaknya), tanpa takyiif (membagaimanakan/menanyakan bentuknya), dan tanpa tamtsiil (menyerupakannya dengan sifat-sifat makhluk). Ahlus Sunnah wal jama’ah mengimani bahwa Allah ta’ala:

{لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ}

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Qs. Asy Syuura:11)

Maka Ahlus Sunnah wal jama’ah tidak menolak sifat-sifat yang Allah tetapkan bagi diri-Nya, tidak menyelewengkan makna firman Allah dari arti yang sebenarnya, tidak menyimpang (dari kebenaran) dalam (menetapkan) nama-nama Allah (yang maha indah) dan dalam (memahami) ayat-ayat-Nya. Mereka tidak membagaimanakan /menanyakan bentuk sifat Allah dan tidak menyerupakan sifat-Nya dengan sifat makhluk. Karena Allah ta’ala tiada yang serupa, setara dan sebanding dengan-Nya, Dia ta’ala tidak boleh dianalogikan dengan makhluk-Nya, dan Dia-lah yang paling mengetahui tentang diri-Nya dan tentang makhluk-Nya, serta Dia-lah yang paling benar dan baik perkataan-Nya dibanding (semua) makhluk-Nya. Kemudian (setelah itu) para Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam orang-orang yang benar (ucapannya) dan dibenarkan, berbeda dengan orang-orang yang berkata tentang Allah ta’ala tanpa pengetahuan. Oleh karena itulah Allah ta’ala Berfirman:

{سبحان ربك رب العزة عما يصفون وسلام على المرسلين والحمد لله رب العالمين}

“Maha Suci Rabbmu Yang mempunyai kemuliaan dari apa yang mereka katakan, Dan keselamatan dilimpahkan kepada para Rasul, Dan segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam.” (Qs. Ash Shaaffaat: 180-182)

Maka (dalam ayat ini) Allah menyucikan diri-Nya dari apa yang disifatkan orang-orang yang menyelisihi (petunjuk) para Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Allah menyampaikan salam (keselamatan) kepada para Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam karena selamat (suci)nya ucapan yang mereka sampaikan dari kekurangan dan celaan. Allah ta’ala telah menghimpun antara an nafyu (meniadakan sifat-sifat buruk) dan al itsbat (menetapkan sifat-sifat yang maha baik dan sempurna) dalam semua nama dan sifat yang Dia tetapkan bagi diri-Nya, maka Ahlus Sunnah wal jama’ah sama sekali tidak menyimpang dari petunjuk yang dibawa oleh para Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena itulah jalan yang lurus; jalannya orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah ta’ala, yaitu para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shiddiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang shaleh.” (Kitab “Al ‘Aqiidatul Waasithiyyah” (hal. 6-8))

3- Menggapai taufik dari Allah ta’ala yang merupakan kunci pokok segala kebaikan

Berkata Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah: “Kunci pokok segala kebaikan adalah dengan kita mengetahui (meyakini) bahwa apa yang Allah kehendaki (pasti) akan terjadi dan apa yang Dia tidak kehendaki maka tidak akan terjadi. Karena pada saat itulah kita yakin bahwa semua kebaikan (amal shaleh yang kita lakukan) adalah termasuk nikmat Allah (karena Dia-lah yang memberi kemudahan kepada kita untuk bisa melakukannya), sehingga kita akan selalu mensyukuri nikmat tersebut dan bersungguh-sungguh merendahkan diri serta memohon kepada Allah agar Dia tidak memutuskan nikmat tersebut dari diri kita. Sebagaimana (kita yakin) bahwa semua keburukan (amal jelek yang kita lakukan) adalah karena hukuman dan berpalingnya Allah dari kita, sehingga kita akan memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah agar menghindarkan diri kita dari semua perbuatan buruk tersebut, dan agar Dia tidak menyandarkan (urusan) kita dalam melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan kepada diri kita sendiri.

Telah bersepakat al ‘Aarifun (orang-orang yang memiliki pengetahuan yang dalam tentang Allah dan sifat-sifat-Nya) bahwa asal semua kebaikan adalah taufik dari Allah ta’ala kepada hamba-Nya, sebagaimana asal semua keburukan adalah khidzlaan (berpalingnya) Allah ta’ala dari hamba-Nya. Mereka juga bersepakat bahwa (arti) taufik itu adalah dengan Allah tidak menyandarkan (urusan) kita kepada diri kita sendiri, dan (sebaliknya arti) al khidzlaan (berpalingnya Allah ta’ala dari hamba) adalah dengan Allah membiarkan diri kita (bersandar) kepada diri kita sendiri (tidak bersandar kepada Allah ta’ala)…”

Oleh karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari hal ini dalam doa beliau yang terkenal dan termasuk doa yang dianjurkan untuk dibaca pada waktu pagi dan petang: “… (Ya Allah!) jadikanlah baik semua urusanku dan janganlah Engkau membiarkan diriku bersandar kepada diriku sendiri (meskipun cuma) sekejap mata.” (HR. An Nasa-i dalam “As Sunan” (6/147) dan Al Hakim dalam “Al Mustadrak” (no. 2000), dishahihkan oleh Al Hakim, disepakati oleh Adz Dzahabi dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilatul Ahaaditsish Shahihah (1/449, no. 227)) (Kitab Al Fawa-id (hal. 133- cet. Muassasah ummil Qura, Mesir 1424 H))

Dari keterangan Imam Ibnul Qayyim di atas jelaslah bagi kita bahwa kunci pokok segala kebaikan adalah memahami dan mengimani bahwa apa yang Allah kehendaki (pasti) akan terjadi dan apa yang Dia tidak kehendaki maka tidak akan terjadi, yang ini merupakan kesimpulan makna iman kepada takdir Allah ta’ala yang baik maupun yang buruk. Dan sekali lagi ini menunjukkan besarnya manfaat dan keutamaan mengikuti manhaj salaf, karena pemahaman yang benar terhadap masalah takdir Allah ta’ala hanya ada pada manhaj salaf. Untuk lebih jelasnya, baca keterangan Ibnu Taimiyyah dalam Al ‘Aqiidatul waasithiyyah (hal. 22) tentang lurusnya pemahaman Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam masalah iman kepada takdir Allah dan sesatnya pemahaman-pemahaman lain yang menyimpang dari pemahaman Ahlus Sunnah wal jama’ah.

4- Mendapatkan semua kemuliaan yang Allah Ta’ala sediakan di akhirat

Imam Ibnu Katsir ketika menjelaskan kewajiban mengimani keberadaan Al Haudh (telaga milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat nanti) yang merupakan bagian dari iman kepada hari akhir, beliau berkata: “Penjelasan tentang telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam –semoga Allah Memudahkan kita meminum dari telaga tersebut pada hari kiamat– (yang disebutkan) dalam hadits-hadits yang telah dikenal dan (diriwayatkan) dari banyak jalur yang kuat, meskipun ini tidak disukai oleh orang-orang ahlul bid’ah yang bersikeras kepala menolak dan mengingkari keberadaan telaga ini. Mereka inilah yang paling terancam untuk dihalangi (diusir) dari telaga tersebut (pada hari kiamat) (Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih riwayat Imam Al Bukhari (no. 6211) dan Muslim (no. 2304) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.), sebagaimana ucapan salah seorang ulama salaf: “Barangsiapa yang mendustakan (mengingkari) suatu kemuliaan maka dia tidak akan mendapatkan kemuliaan tersebut…” (Kitab An Nihayah Fiil Fitani Wal Malaahim (hal. 127))

Ucapan yang dinukil oleh Imam Ibnu Katsir ini menunjukkan bahwa semua kemuliaan yang Allah ta’ala sediakan di akhirat, seperti kenikmatan di alam kubur, meminum dari telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendapatkan Syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang diizinkan Allah ta’ala untuk memberikan syafaat bahkan termasuk kenikmatan di dalam surga, hanyalah Allah ta’ala anugerahkan kepada orang-orang yang tidak mengingkari dan mengimaninya dengan benar. Ini juga menunjukkan besarnya manfaat dan keutamaan mengikuti manhaj salaf, karena hanya dengan mengikuti manhaj salaflah kita bisa memahami dan mengimani hal-hal tersebut dengan baik dan benar, sehingga orang-orang yang memahami dan mengimani hal-hal tersebut berdasarkan manhaj salaf merekalah yang paling diutamakan untuk meraih semua kemuliaan tersebut dengan sempurna. Adapun orang-orang yang tidak memahami dan mengimani hal-hal tersebut dengan benar karena tidak mengikuti manhaj salaf, maka mereka sangat terancam untuk terhalangi dari mendapatkan kemuliaan-kemuliaan tersebut, minimal akan berkurang kesempurnaannya, tergantung dari jauh dekat pemahaman tersebut dari pemahaman salaf.

Penutup

Contoh-contoh di atas jelas sekali menunjukkan besarnya manfaat dan keutamaan yang bisa kita raih di dunia dan akhirat dengan mengikuti manhaj salaf, masih banyak contoh lain yang tidak mungkin kami sebutkan semua. Semoga dengan contoh-contoh ini kita semakin termotivasi untuk lebih giat mengkaji dan mengamalkan petunjuk para ulama salaf dalam beragama, agar kita semakin sempurna mendapatkan manfaat dan kebaikan yang Allah ta’ala sediakan bagi hamba-hambanya yang menjalankan agamanya dengan baik dan benar.

Sebagai penutup, alangkah indahnya ucapan seorang penyair yang berkata:

Semua kebaikan (hanya dapat dicapai) dengan mengikuti (manhaj) salaf
Dan semua keburukan ada pada perbuatan bid’ah orang-orang khalaf

Khalaf adalah orang-orang yang menyelisihi manhaj salaf.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 5 Dzulqa’dah 1429 H

***

Penulis: Abdullah bin Taslim Al Buthoni
Artikel www.muslim.or.id

APAKAH MANHAJ ITU,,,????

Hasil gambar untuk petunjuk jalan yang lurusMetode atau cara kita dalam bertauhid ,berakidah ,dan beramal dalam memahami dan menjalankan kehidupan beragama Islam , itulah yang dimaksud dengan MANHAJ. Pertanyaannya ,apakah Manhaj sama dengan Mazhab ? Jawabnyta : TIDAK .Mazhab adalah suatu aliran dan jalan pemikiran yang lebih difokuskan pada pemahaman dan pernyataan tokoh mazhab tertentu .Ada 4 majhab besar dalam Islam hingga saat ini ,yaitu majhab Maliki ,majhab Hanafi ,mazhab Hmbali dan mazhab Syafi'i .
Para tokoh majhab 4 diatas,semuanya memiliki Manhaj yang sama .Mereka tidak membuat mazhab ,mereka masing-masing berusaha menafsirkan Qur'an dan Sunah sesuai dengan pemahaman yang benar ,mereka berusaha mengambil contoh dari Rasul dan para sahabat.Mereka tidak pernah sedikitpun menyiratkan bahwa kitab-kitab mereka ,atau perkataan mereka sebagai Majhab .Tapi mereka memiliki murid-murid yang banyak, dan murid mereka mempunyai murid dan seterusnya hingga timbul kefanatikan dan ahirnya menimbulkan mazhab-mazhab.

APAKAH SALAF ITU..?
Salaf adalah yang permulaan ,yang awal ,atau yang pertama .Orang-orang Salaf dalam Islam adalah orang-orang yang pertama kali menjadi umat Islam atau pemeluk Islam. Mereka adalah para Sahabat Rasul Saw ,yang memahami Islam ,mengamalkan dan menjalankan Islam langsung dari guru mereka Muhammad Saw. Mereka sangat fasih berbahasa Qur'an yang tertulis dalam bahasa Arab yang paling murni. Dan bahkan mereka lansung menafsirkan Qur'an dan Sunah Nabi lewat ucapan dan perbuatan Nabi bersama-sama dalam keseharian mereka.Jadi mereka pantas menjadi manusia terbaik dan menjadi rujukan umat Islam setelah mereka termasuk para imam 4 untuk menaflikasikan Islam dalam kehidupan sehari-hari.

JADI MANHAJ SALAF ITU....??
Manhaj Salaf adalah cara kita beragama sesuai dengan yang dicontohkan oleh Muhammad Saw dan Para Sahabatnya ,yaitu orang-orang yang mula-mula mukmin dan muslim .Imam-imam yang ditokohkan oleh masing-masing mazhab memiliki Manhaj Salaf .Mereka berusaha mencontohkan ajaran mereka sesuai dengan Salaf .Namun dengan keterbatasan mereka sebagai manusia dan sulitnya kondisi komunikasi saat itu ,mereka mendapati informasi yang kadang berbeda terutama dalam Hadits Nabi. Sehingga dalam kenyataannya mereka kadang berselisih pendapat dalam suatau masalah .Dan jelas ini bukan kesalahan mereka secara sengaja .Mereka selalu mengatakan pada pengikutnya bahwa apabila datang (maksudnya baru di ketahui ) suatu hadits sahih dan hadits itu bertentangan dengan ucapan atau ajaran mereka maka ambillah hadits tersebut dan buanglah ajaran mereka.

BOLEKAH BERMAZHAB...??
Mazhab itu sebenarnya tidak ada dalam Islam .Islam itu satu ,Qur'an yang satu .Nabi yan satu ,lalu mengapa harus ada 4 cara atau lebih? Para imam yang 4 ber Manhaj Salaf dalam arti mereka mengikuti jalan Nabi dan Para Sahabat sesuai dengan informasi atau ilmu yang mereka dapat sampai mereka wafat saat itu.Bahkan mereka tidak pernah mengatakan ajaran mereka sebagai mazhab ,murid-murid mereka yang fanatik dan kurang ilmunyalah yang me mazhabkan ajaran para imam.Maka lahirlah mazhab-mazhab dengan segala kefanatikannya. mereka sering berselisih,bahkan saling mencaci dan menyalahkan satu sama lain .Jadi pentingkah ber mazhab ?

Saat ini ,Alhamdulillah telah tersebar ilmu dengan luas ,kitab-kitab dari para ulama Salaf telah tercetak dengan banyak dan tersebar luas.Kita bisa mengetahui mana hadits yang sahih dan yang palsu dengan mudah.Radio Rodja  Am 756 ,adalah salah satu contoh pernyebaran ilmu Islam yang sahih sesuai dengan Manhaj Salaf..Kita hanya perlu membuka hati dan pikiran kita menerima informasi yang sahih, yang benar dalam menjalani keberagamaan kita.Ber mazhab boleh saja ,untuk mempermudah kita  ,tapi kita musti sadar bahwa mazhab itu bukanlah segalanya ,bukan tanpa kesalahan ,bukan harga mati ,kita bisa ambil dari suatu mazhab bila itu sesuai dengan Sunah Nabi Saw ,dan kita tinggalkan pendapat mazhab jika tidak sesuai dengan Sunah Nabi Saw. Lalu bagaimana agar tahu yang mana yang sahih dan yang tidak sahih dari mazhab yang kita anut ?Carilah ilmu dari Ulama Salaf ,baca kitab-kitab mereka ,kitab tafsir Qur'an mereka .Ilmu itu harus didatangi. 

sumber:  http://islam-manhaj-salaf.blogspot.co.id/2011/07/apakah-manhaj-itu.html

ANTARA AQIDAH DAN MANHAJ

Hasil gambar untuk petunjuk jalan yang lurusOleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari

Tidaklah ragu bahwa sebagian da’i manhaj dakwah yang baru (yaitu dakwah yang mengikuti salaf dalam pokok-pokok aqidah saja, tidak dalam seluruh sisi agama) bersepakat dengan kita dalam “pokok-pokok aqidah”, artinya mereka mengakui aqidah sesuai dengan metode ulama salaf, baik yang berkaitan dengan tauhid uluhiyah, tauhid asma ‘wa shifat dan berbagai pembahasan iman yang lain.

Saya katakan “pokok-pokok aqidah” karena di sana ditemukan perbedaan dalam menerapkan beberapa rincian aqidah. Misalnya tauhid uluhiyah dengan tauhid hakimiyah/mulkiyah. (pendapat) yang membedakan dua tauhid diatas, di zaman ini, mula-mula dinukil dari tulisan-tulisan Abul A’la al Maududi, Sayid Qutb, kemudian saudaranya, yaitu Muhammad Qutb, dan orang-orang yang mengikuti mereka.

Para da’i itu mengambil pendapat mereka, yang hal ini sesuai dengan hasrat para pemuda yang sedang tumbuh semangat dan emosi mereka. Mereka senang mendapatkannya, menjadikannya sebagai tema dakwah serta simbol manhaj mereka.

Andaikan mereka mau sejenak merenungkan, niscaya akan mengetahui kesalahan istilah tauhid hakimiyah dari dua segi :

[1]. Istilah tersebut adalah istilah baru yang tidak ada faedahnya, kecuali hanya membesar-besarkan beberapa masalah daripada masalah-masalah lainnya.

[2]. Tauhid hakimiyah, yang menurut mereka adalah makna dari firman Allah:

“Artinya : Tidaklah menetapkan hukum itu melainkan hak Allah” [Al-An’aam:57]

Adalah bagian dari keumuman makna tauhid uluhiyah. Ini adalah suatu yang sangat jelas. Kalau demikian, membedakannya adalah perbuatan sia-sia.

Tauhid uluhiyah adalah aspek paling penting dalam dakwah para Rasul sebagaimana yang dipaparkan Al-Quran. Tauhid ini merupakan tema konflik yang terjadi antara para Rasul dengan para penentang dan musuh mereka di setiap umat. Tauhid ini hingga sekarang menjadi tema konflik antara pembela kebenaran dan pendukung kesesatan. Bahkan mungkin hal ini akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Sebagai ujian bagi ahli waris para Rasul dan sebagai sarana untuk meninggikan kedudukan mereka di hadapan Allah.

Pemisahan tauhid uluhiyah dengan hakimiyah ini menyebabkan prioritas dakwah Islam menjadi berantakan. Dalam kitab “Al-Usus Al-Akhlaqiyyah” Al-Maududi menyatakan: “Tujuan hakiki agama (Islam) adalah menegakkan sistem imamah/kepemimpinan yang shalih lagi terbimbing”.

Ini adalah ucapan yang tidak berdasar, karena tujuan hakiki agama ini, tujuan penciptaan jin dan manusia, tujuan para Rasul diutus dan tujuan berbagai kitab samawi diturunkan adalah beribadah kepada Allah dan memurnikan ketundukan kepadaNya.

Meski demikian, bentuk perpecahan nampak jelas dalam manhaj dan metode yang ditempuh para da’i tersebut untuk mewujudkan aqidah dan tujuannya. Inilah titik perbedaan antara dakwah salafiyah dengan dakwah-dakwah lainnya, yang hanya mengadopsi aqidah salafiyah namun menyelisihi manhajnya.

Untuk mengetahui perbedaan aqidah dengan manhaj, saya katakan:

Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : Untuk setiap kalian, kami jadikan manhaj dan syariat yang berlainan”.[Al Maidah : 48]

Ibnu Abbas berkata, ‘Jalan dan sunnah’ [Lalikai:66, Thabari 6/271]

Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/105 menyatakan : “Ayat ini berisi informasi tentang berbagai umat yang berbeda-beda agamanya, dari sisi perbedaan syariat dalam hukum amaliah, tetapi sama dalam masalah tauhid”.

Jadi ayat ini mengisyaratkan kesatuan dakwah para Nabi dalam aspek tauhid dan perbedaan mereka dalam manhaj, jalan dan metode.

“Artinya : Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu”. [Al Jatsiyah :18]

Sufyan bin Husain menyatakan (berada di atas suatu syariat), yaitu: ‘di atas Sunnah’ [Thabari 6/271].

Walhasil syariat Islam ini memilih manhaj yang jelas, kita diperintahkan untuk mengikutinya, yaitu jalan orang-orang beriman. Manhaj ini secara sangat gamblang telah dinyatakan oleh Allah dalam Al-Quran. Bahkan Allah mendorong untuk mengikutinya dan mencela keras orang yang menyelisihinya, sebagaimna dalam firmanNya:

“Artinya :Barangsiapa menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk/ilmu dan menempuh bukan jalan orang-orang beriman, maka Kami akan palingkan ia ke mana ia mau, dan Kami akan memasukkannya ke dalam jahanam. Itulah sejelek-jelek tempat kembali”. [An-Nisaa’:15]

Ini merupakan penjelasan yang sangat gambalang dan hujjah yang sangat kuat bagi para hambaNya untuk menyatakan kewajiban menempuh jalan orang-orang yang beriman. Allah juga mengancam kepada orang yang keluar dari jalan orang-orang yang beriman dan menempuh selain jalan mereka. Allah akan meninggalkan mereka di dunia, dan akan menyiksanya di akhirat nanti dengan azab yang menyakitkan.

Akan kami tegaskan lagi manhaj dan urgensinya. Manhaj itu adalah manhaj para shahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka, baik tabiin maupun tabiut tabiin. Merekalah Salafush Shalih yang mendapat rekomendasi dari Nabi. Karena mereka adalah generasi yang memiliki pemahaman pada masa wahyu diturunkan. Mereka sendiri menyaksikan Al-Quran diturunkan. Tentu, mereka adalah orang yang memiliki pemahaman yang paling dekat dengan kehendak Allah dan RasulNya serta mengetahui sisi-sisi pemahaman hukum.

Maka kita menempuh manhaj mereka, mengikuti petunjuk mereka, menisbatkan diri dan mengajak kepada manhaj itu. Manhaj mereka adalah menekuni dakwah, saling mewasiatkan kebenaran dan komitmen dengan jalan yang lurus.

“Artinya : Katakanlah, inilah jalanku mengajak kepada agama Allah berdasarkan ilmu, aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci allah dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik”.[Yusuf :108]

“Artinya : Dan Inilah jalanku yang lurus, ikutilah ia dan jangan kalian menikuti berbagai jalan yang lain niscaya kalian akan terpisah dari jalanNya”. [Al An’am :153]

Pemahaman salaf merupakan rujukan pokok, karena mereka adalah orang yang berfitrah lurus, beriman yang benar, memiliki kefasihan dan Al Quran turun dengan menggunakan bahasa mereka.

Demikian pula Rasulullah di tengah-tengah mereka. Beliau jelaskan hal-hal yang musykil, beliau singkap hal-hal yang samar/tidak jelas dalam pikiran mereka dan selalu meluruskan jalan mereka.

Nash Al Quran dan Sunnah yang menunjukkan keutamaan dan ketinggian kedudukan mereka, sudah sampai derajat mutawatir. Kedudukan ini mereka dapatkan, karena mereka pendahulu dalam menempuh jalan-jalan kebaikan. Allah menjadikan mereka sebagai panutan beragama bagi orang-orang sesudah mereka. Allah juga menyanjung orang-orang yang mau mengikuti dan menempuh jalan mereka. Sedangkan pengikut itu mendapatkan keutamaan karena disebabkan keutamaan orang yang diikuti sebagaimana firman Allah:

“Artinya : Orang-orang terdahulu lagi pertama kali masuk Islam di antara muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah sediakan bagi mereka surga-surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. [At Taubah :100]

Inilah cuplikan dan keutamaan manhaj salaf dan keistimewaannya dibandingkan manhaj-manhaj yang baru atau menyimpang. Manhaj yang dibangun di atas kepasrahan mutlak kepada perintah Allah dan RasulNya tanpa mempertimbangkan kemaslahatan, menoleh kepada istihsan (anggapan baik berdasarkan akal/perasaan) atau mengkonsentrasikan kepada emosi, semangat atau pendapat manusia.

Dalil tentang hal ini, berlimpah ruah dalam Al-Quran dan Sunnah. Di sini akan disebutkan dua diantaranya. Kedua dalil ini merupakan penjelasan yang gamblang berkaitan dengan kerangka umum manhaj yang lurus ini.

Pertama.
“Artinya : Maka tidak, demi Rabbmu, tidaklah mereka beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam hal-hal yang diperselisihkan di antara mereka. Kemudian mereka tidak mendapatkan kesempitan dalam diri mereka terhadap keputusan yang engkau berikan dan mereka benar-benar memasrahkan diri”. [An Nisaa’ : 65]

Kedua:
Perkataan Rafi bin Khadij dalam sebuah hadits:
“Artinya : Rasulullah melarang dari hal yang bermanfaat bagi kami. Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya lebih bermanfaat bagi kami”. [Hadits Riwayat Muslim no 1548]

Berdasarkan penjelasan di atas, nampak jelas perbedaan global antara aqidah dan manhaj. Intinya, manhaj itu dibangun berdasarkan kepasrahan yang mutlak. Namun di sini harus dijelaskan bahwa terus-menerus menyimpang dari manhaj akan menyebabkan penyimpangan dalam aqidah dan tauhid itu sendiri. Orang yang mengamati jama’ah-jama’ah dakwah kontemporer akan melihat bukti jelas tentang hal itu.

Bukanlah sudah maklum dalam pembinaan keimanan yang dilakukan Allah, bahwa Allah akan menghukum tindakan dosa dengan mengerjakan dosa yang lain, inilah hukuman dosa yang paling keras.

Seperti itulah karena penyimpangan umat Islam dalam amal dan perilaku, umat ini dihukum dengan terjadinya penyimpangan dalam aqidah dan persepsi.

[Disalin dari terjemahan Mukadimah Kitab Ru’yah Waqi’iyah karya Syaikh Ali bin Hasan al Halabi oleh Ibnu Ahmad al Lambunji dari majalah As Sunnah Edisi 02/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta]

Sumber: https://almanhaj.or.id/1472-antara-aqidah-dan-manhaj.html

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More